Pengertian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)

Hai sahabat setia semua dimanapun anda berada,bertemu lagi dengan blog kesayangan kita yaitu US Indra Gunardi pada kali ini saya ingin membagikan artikel gratis mengenai Pengertian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua. Dan jangan lupa untuk selalu memberikan komentar teman-teman di blog US Indra Gunardi agar selalu aktif dan tetap update sepanjang masa. Baiklah berikut ini pembahasan mengenai Pengertian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Baca juga artikel saya sebelumnya :
Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO adalah badan liga Bangsa-Bangsa (PBB) yang terus berupaya mendorong terciptanya peluang bagi perempuan   dan  laki-laki  buat memperoleh pekerjaan yang layak dan  produktif secara bebas, adil, aman serta bermartabat.

ILO dibentuk berdasarkan Traktat Versailles di tahun 1919 bersamaan dengan berdirinya liga Bangsa-Bangsa (LBB). Pada perkembangannya, pada tahun 1945 ILO menjadi Badan khusus perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sampai dengan tahun 2001, anggota ILO berjumlah 174 negara.

Tujuan Pembentukan ILO 
ILO dibentuk menggunakan tujuan buat menaikkan keadilan sosial bagi rakyat diseluruh global, khususnya kaum pekerja. Pada Mukadimah Konstitusi ILO dinyatakan bahwa perdamaian kekal hanya mungkin tercipta ata dasar keadilan sosial. Kondisi-kondisi kerja masih mencerminkan ketidakadilan dan  selama hal tadi masih terjadi, maka berbagai goncangan yg terjadi akan mengancam keserasian dan  ketentraman hayati masih akan terus terjadi. Oleh karena itu, perlu adanya pemugaran syarat-syarat kerja serta norma kerja dan  upaya mengatasi dilema pengangguran.
Buat melaksanakan gagasan tadi, maka ILO mempunyai tugas primer yaitu merumuskan kebijaksanaan serta program internasional buat memperbaiki lapangan pekerjaan serta kehidupan para pekerja; menyusun standar ketenagakerjaan internasional buat dijadikan pedoman bagi Negara anggota pada membuat serta melaksanakan kebijakan ketenagakerjaan khususnya pada membentuk peraturan perundangan ketenagakerjaan.

Unsur-unsur dalam ILO
ILO adalah organisasi internasional satu-satunya yg beranggotakan tiga unsur yaitu unsur Pemerintah, unsur Pengusaha, unsur Pekerja. Seluruh kebijakan serta acara ILO dirumuskan dan  ditetapkan oleh ketiga unsur tersebut.
ILO didirikan menjadi badan liga Bangsa-Bangsa sesudah Perjanjian Versailles, yang mengakhiri Perang global I. Pasca perang rekonstruksi serta proteksi asal perkumpulan buruh menduduki perhatian poly negara selama serta segera setelah Perang dunia I. Pada Great Britania, Komisi Whitley, sebuah subkomite asal Komisi Rekonstruksi, direkomendasikan pada Laporan Akhir Juli 1918 bahwa “industri dewan” akan didirikan di semua global.
Partai Buruh Inggris sudah mengeluarkan program rekonstruksi sendiri pada dokumen berjudul Buruh dan  Sosial Orde Baru. Di Februari tahun 1918, Inter-Sekutu ketiga Buruh serta Sosialis Konferensi (mewakili delegasi berasal Britania Raya, Perancis, Belgia dan  Italia) mengeluarkan laporannya, advokasi hak-hak buruh internasional tubuh, diakhirinya diplomasi rahasia , serta tujuan-tujuan lain. Serta pada bulan Desember 1918, American Federation of Labor (AFL) menerbitkan laporan apolitis khas sendiri, yang disebut buat mencapai banyak sekali perbaikan inkremental melalui proses tawar-menawar kolektif.

ILO mengorganisir Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa setiap tahun pada bulan Juni, pada mana konvensi serta rekomendasi yg didesain dan  diadopsi. Konferensi ini pula membuat keputusan mengenai kebijakan umum  ILO, acara kerja dan  anggaran.

Tugas- Tugas ILO
Konferensi Perburuhan Internasional (International Labor Conference) yang digelar setiap tahun adalah lembaga internasional buat mendiskusikan dilema sosial dan  perburuhan pada semua dunia, merumuskan peraturan baku perburuhan serta garis kebijakan awam ILO. Tiap dua tahun, Konferensi Perburuhan Internasional mengadopsi aturan dan  program kerja ILO yg dibiayai sang iuran negara-negara anggota ILO.

Setiap negara anggota ILO diwajibkan mengirim delegasi ke Konferensi (dua wakil pemerintah, dua wakil pengusaha, serta seorang wakil pekerja). Semua wakil mempunyai hak yg sama buat terlibat
dalam diskusi maupun dalam pengambilan keputusan melalui pemungutan suara. ILO artinya satu-satunya organisasi di mana pengusaha dan  buruh/pekerja –2 pihak yg sebagai “partner sosial” pada proses ekonomi- duduk sejajar dan  berpartisipasi menggunakan pihak pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan  program.

ILO mendorong pemberlakuan metode tripartite pada setiap negara anggota serta mendorong terjalinnnya “obrolan sosial”, pada mana perkumpulan buruh/pekerja dan  asosiasi pengusaha sama-sama berperan pada perumusan serta pelaksanaan kebijakan pada lingkup sosial serta ekonomi. Selama periode antara satu Konferensi ke Konferensi berikutnya, ILO dipimpin oleh sebuah badan bernama Governing Body yg memiliki 56 anggota (terdiri asal 28 wakil pemerintah, 14 wakil pengusaha, dan  14 wakil buruh/pekerja).

Markas ILO atau International Labor Office berlokasi pada Jenewa, Swiss. Meski demikian, sistem administrasi dan  manajemen ILO dijalankan secara terdesentralisasi melalui tempat kerja regional dan  kantor cabang di lebih berasal 40 negara. Pengembangan sektor perburuhan serta sosial yang terkait menggunakan isu-info ekonomi spesifik dibahas pada rendezvous sektoral bipartit dan  tripartite. Sebuah komite pakar menyiapkan rancangan panduan/materi pelatihan keahlian, pelatihan peningkatan manajerial, keselamatan serta kesehatan kerja, hubungan perburuhan, dan  berita-informasi pekerja anak dan  wanita. Pertemuan regional juga digelar buat mendiskusikan hal-hal yang berkembang pada wilayah tersebut.

ILO memiliki hubungan konsultatif tetap menggunakan empat organisasi perkumpulan perburuhan internasional yg terlibat aktif dalam aktivitas-kegiatan ILO. Organisasi tersebut merupakan;
1. International Confederation of Free Trade Unions (ICFTU),
2. World Confederation of Labor (WCL)
3. World Federation of Trade Union (WFTU)

Baiklah teman-teman US Indra Gunardi sekian dulu artikel saya mengenai Pengertian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)

. Jangan lupa untuk meninggalkan komentarnya di kolom bawah ini,pada blog setia kita US Indra Gunardi Berikut ini adalah PERMALINK dari artikel mengenai Pengertian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) https://usindragunardi.blogspot.com/2016/03/pengertian-organisasi-perburuhan.html Silahkan Share dan bagikan artikel ini dengan menekan tombol share yang tersedia. Terima kasih.